DPP LPPI Apresiasi Sikap Menteri Imipas, Pencekalan Eks Jampidsus Dinilai Tepat dan Profesional

JAKARTA POST 86

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:21 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 17 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menyatakan bahwa langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, terkait pencekalan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke luar negeri selama 20 hari merupakan kebijakan yang tepat, sah, dan telah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menegaskan bahwa kita tidak perlu menggiring kebijakan tersebut menjadi polemik ataupun narasi negatif. Pencekalan yang dilakukan merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari penyidik Polda Metro Jaya.

“Menurut kami, tidak ada yang salah dengan kebijakan pencekalan tersebut. Justru langkah itu menunjukkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugasnya secara profesional berdasarkan permintaan aparat penegak hukum. Ini merupakan prosedur yang lazim dalam proses penyidikan,” tegas Dedi Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi menjelaskan bahwa pernyataan Menteri Imipas Agus Andrianto yang menyebut pencekalan selama 20 hari masih bersifat sementara, Menteri Agus Adrianto juga telah menjelaskan bahwa permohonan awal diajukan oleh Polda Metro Jaya dan saat ini proses penanganan perkara telah beralih kepada Kejaksaan Agung.

“Artinya, Menteri Imipas tidak bertindak sepihak. Beliau justru menjalankan fungsi administratif sesuai permintaan penyidik. Bahkan beliau menegaskan akan menunggu perkembangan dan pengajuan lanjutan dari Kejaksaan Agung. Ini menunjukkan adanya koordinasi antarpenegak hukum yang harus dihormati,” ujarnya.

Menurut Dedi, pencekalan bukanlah bentuk penghukuman terhadap seseorang, melainkan instrumen hukum untuk memastikan proses penyidikan berjalan efektif, termasuk mencegah kemungkinan pihak yang sedang diproses hukum meninggalkan wilayah Indonesia sebelum seluruh proses selesai.

DPP LPPI juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, objektif, transparan, serta bebas dari intervensi.

“Kami berharap semua pihak menahan diri dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum. Biarkan aparat bekerja berdasarkan alat bukti, fakta hukum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa supremasi hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara.

Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun, termasuk terhadap mantan pejabat tinggi penegak hukum.
“Prinsip equality before the law harus benar-benar ditegakkan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil aparat penegak hukum selama sesuai aturan harus dihormati dan didukung,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, DPP LPPI menyampaikan apresiasi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang dinilai telah menjalankan kewenangannya secara profesional, serta berharap sinergi antara Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Imipas terus diperkuat demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*)

Berita Terkait

Ribuan Jiwa Terselamatkan, Pengamat Puji Gebrakan Polres Cimahi Bongkar Produksi Tembakau Sintetis
Aktivis Nasional Dedi Siregar: Bendera Identitas di Samarinda Bukan Serta-Merta Simbol Separatisme, Apresiasi Respons Cepat Pangdam VI/Mulawarman
Kepala BNN dan Jajaran Di Apresiasi, Ringkus Gembong Narkoba Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi
Musyawarah Hingga Penandatanganan Petisi Tolak Tambang di Samadua, Aceh Selatan; BAKORNAS LEPPAMI PB HMI: Kami Siap Mengawal Aspirasi Masyarakat
Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Kapolri Berantas PETI dan Kejahatan Lingkungan di Sumbar, Dugaan Keterkaitan Kelangkaan Solar Diminta Diusut Tuntas
Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah
Publik Sebut Pernyataan Hotman Paris Soal Kapolri Harus Izin Presiden untuk Menetapkan Tersangka Sangat Keliru, Jangan Menggiring Opini yang Menyesatkan Publik

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:18 WIB

Presidium FRONTAL Jawa Timur Ajak Driver Sampaikan Aspirasi Secara Tertib dan Damai

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Mabes Polri Gelar Bhakti Sosial, untuk Ratusan Pengemudi Ojol di Ragunan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Einsten Ajak Driver Online Bersatu, Jaga Kamtibmas dan Hindari Provokasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:18 WIB

BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:09 WIB

DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:05 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIB

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:05 WIB

FPII Tantang Presiden Prabowo Buka-Bukaan : Siapa dan Jurnalis Mana yang Beliau Maksud Penghianat Bangsa dan Antek Asing!!

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

PGI Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Cegah TPPO

Senin, 7 Sep 2026 - 18:33 WIB