Diduga Pembiaran Praktik Penjualan Seragam di SMKN-SMAN Wilayah KCD III, Ade Gentong (Sekjen IWO Indonesia Jabar) Desak Kadisdik Jabar Segera Copot Kepala KCD III

JAKARTA POST 86

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 00:45 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Dugaan praktik penjualan seragam di sejumlah SMKN dan SMAN di wilayah kerja KCD III Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik. Menyikapi persoalan tersebut, Sekretaris Jenderal IWO Indonesia Jawa Barat, Ade Gentong, mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala KCD III. Apabila terbukti terdapat kelalaian dalam pengawasan atau pembinaan, Ade meminta agar diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ade Gentong menilai, apabila dugaan praktik penjualan seragam yang mengarah pada kewajiban membeli dari sekolah atau pihak tertentu benar terjadi secara meluas, maka hal itu berpotensi bertentangan dengan aturan yang berlaku dan dapat membebani orang tua siswa.

“Jika dugaan ini benar dan dibiarkan terus berlangsung tanpa tindakan tegas, Kadisdik Jabar harus segera turun tangan. Lakukan investigasi secara menyeluruh. Bila terbukti ada pembiaran atau kelalaian dalam pengawasan, Kepala KCD III harus dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Ade Gentong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade menegaskan, praktik yang mewajibkan peserta didik membeli seragam dari sekolah atau penyedia tertentu tidak sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah, yang pada prinsipnya memberikan kebebasan kepada orang tua atau peserta didik untuk memperoleh seragam dan tidak membolehkan sekolah mewajibkan pembelian dari penyedia tertentu.

Selain itu, PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan menegaskan bahwa penyelenggaraan pendanaan pendidikan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sehingga tidak menimbulkan beban yang tidak semestinya bagi peserta didik dan orang tua.

Lebih lanjut, PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan mengamanatkan agar penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengutamakan kepentingan peserta didik.

Ade Gentong meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat membentuk tim untuk memverifikasi laporan masyarakat di lapangan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, ia meminta agar diberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari KCD III maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengenai dugaan tersebut. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan agar informasi tersaji secara berimbang.

Berita Terkait

PKC PMII Jawa Barat Soroti Paradoks Pembangunan, Angka Anak Tidak Sekolah hingga Program MBG
BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Kepala BNN dan Jajaran Di Apresiasi, Ringkus Gembong Narkoba Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:33 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Kapolri Berantas PETI dan Kejahatan Lingkungan di Sumbar, Dugaan Keterkaitan Kelangkaan Solar Diminta Diusut Tuntas

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:22 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Publik Sebut Pernyataan Hotman Paris Soal Kapolri Harus Izin Presiden untuk Menetapkan Tersangka Sangat Keliru, Jangan Menggiring Opini yang Menyesatkan Publik

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:14 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:56 WIB

Fahd El Fouz Arafiq Pasang Badan untuk Bahlil: Siapa Pun yang Menyerang Ketum Golkar Akan Berhadapan dengan Ormas Golkar

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:24 WIB

Prof Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Jangan Kecewakan Rakyat “Bubarkan KPK Akibat Sakit Jiwa Parah”

Berita Terbaru