118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator

JAKARTA POST 86

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:53 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerusakan Terjadi di HPK, HPT dan APL, Polda Terapkan Green Policing

ROKAN HILIR, – Ditreskrimsus Polda Riau bersama Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap dua kasus perusakan hutan mangrove di Kabupaten Rokan Hilir dengan total luas mencapai 118 hektare, Jumat (24/7/2026).

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung meninjau lokasi perusakan di Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil dan Dusun Indah Lestari, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Jumat (24/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Pakai Excavator, Abaikan Larangan Penghulu

Dalam pengungkapan ini polisi menetapkan dua tersangka berinisial AF dan SA. Keduanya diduga menggunakan dua unit excavator untuk membuka lahan dan merusak tanaman mangrove.

Kasus pertama terjadi di Dusun SK 1 Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu dengan luas 3 hektare di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK). Tersangkanya AF.

Kasus kedua yang lebih besar terjadi di Pasir Limau Kapas dengan luas 115,21 hektare. Dari luasan itu, 7,63 hektare berada di Hutan Produksi Terbatas (HPT), 77,73 hektare di HPK, dan 30,36 hektare di Areal Penggunaan Lain (APL). Tersangkanya SA.

Aksi ini dilakukan tersangka SA sejak November 2025, meski telah ada Surat Larangan dari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Nomor 300/KEP-PLK/I/2026/019 tertanggal 12 Januari 2026.

Green Policing dan Komitmen Kapolda

Kapolda Riau menegaskan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan akan dilakukan tegas dan berkelanjutan.

“Melalui Green Policing, Polda Riau tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pada upaya pencegahan, penyelamatan ekosistem serta memberikan efek jera,” ujar Irjen Herry.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor. Polda Riau berkomitmen menindak illegal logging, perambahan hutan, perusakan mangrove, karhutla hingga tambang ilegal.

Dirkrimsus Kombes Ade Kuncoro menambahkan, dalam penyidikan pihaknya memeriksa 12 saksi dan menghadirkan ahli. Barang bukti 2 excavator Hitachi warna oranye turut diamankan.

Kawasan mangrove di Pasir Limau Kapas diketahui juga telah dikelola Kelompok Tani Hutan Peduli Pesisir seluas 650 hektare berdasarkan SK Menteri LHK.

Kedua tersangka dijerat pasal perlindungan ekosistem mangrove, kehutanan, dan lingkungan hidup.

Sumber: Bidhumas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Ketika Kreativitas Bertemu Kemerdekaan, Lapas Binjai Hadirkan Kreasi Tumpeng
Prof. Dr. Sutan Nasomal Harapkan Ketua Mahkamah Agung Perkuat Kemitraan Pengadilan dengan Pers, Soroti Dugaan Insiden di PN Watansoppeng
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Perjuangkan Kepastian Hak Tanah, Andar Amin Harahap Gencarkan Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN
Diduga Ada Intervensi Oknum Brigjen, Polisi Dinilai Tak Berani Memeriksa Mamak Maling Terlapor Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:18 WIB

Presidium FRONTAL Jawa Timur Ajak Driver Sampaikan Aspirasi Secara Tertib dan Damai

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Mabes Polri Gelar Bhakti Sosial, untuk Ratusan Pengemudi Ojol di Ragunan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Einsten Ajak Driver Online Bersatu, Jaga Kamtibmas dan Hindari Provokasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:18 WIB

BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:09 WIB

DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:05 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIB

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:05 WIB

FPII Tantang Presiden Prabowo Buka-Bukaan : Siapa dan Jurnalis Mana yang Beliau Maksud Penghianat Bangsa dan Antek Asing!!

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

PGI Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Cegah TPPO

Senin, 7 Sep 2026 - 18:33 WIB