118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator

JAKARTA POST 86

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:53 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerusakan Terjadi di HPK, HPT dan APL, Polda Terapkan Green Policing

ROKAN HILIR, – Ditreskrimsus Polda Riau bersama Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap dua kasus perusakan hutan mangrove di Kabupaten Rokan Hilir dengan total luas mencapai 118 hektare, Jumat (24/7/2026).

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung meninjau lokasi perusakan di Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil dan Dusun Indah Lestari, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Jumat (24/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Pakai Excavator, Abaikan Larangan Penghulu

Dalam pengungkapan ini polisi menetapkan dua tersangka berinisial AF dan SA. Keduanya diduga menggunakan dua unit excavator untuk membuka lahan dan merusak tanaman mangrove.

Kasus pertama terjadi di Dusun SK 1 Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu dengan luas 3 hektare di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK). Tersangkanya AF.

Kasus kedua yang lebih besar terjadi di Pasir Limau Kapas dengan luas 115,21 hektare. Dari luasan itu, 7,63 hektare berada di Hutan Produksi Terbatas (HPT), 77,73 hektare di HPK, dan 30,36 hektare di Areal Penggunaan Lain (APL). Tersangkanya SA.

Aksi ini dilakukan tersangka SA sejak November 2025, meski telah ada Surat Larangan dari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Nomor 300/KEP-PLK/I/2026/019 tertanggal 12 Januari 2026.

Green Policing dan Komitmen Kapolda

Kapolda Riau menegaskan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan akan dilakukan tegas dan berkelanjutan.

“Melalui Green Policing, Polda Riau tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pada upaya pencegahan, penyelamatan ekosistem serta memberikan efek jera,” ujar Irjen Herry.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor. Polda Riau berkomitmen menindak illegal logging, perambahan hutan, perusakan mangrove, karhutla hingga tambang ilegal.

Dirkrimsus Kombes Ade Kuncoro menambahkan, dalam penyidikan pihaknya memeriksa 12 saksi dan menghadirkan ahli. Barang bukti 2 excavator Hitachi warna oranye turut diamankan.

Kawasan mangrove di Pasir Limau Kapas diketahui juga telah dikelola Kelompok Tani Hutan Peduli Pesisir seluas 650 hektare berdasarkan SK Menteri LHK.

Kedua tersangka dijerat pasal perlindungan ekosistem mangrove, kehutanan, dan lingkungan hidup.

Sumber: Bidhumas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Ketika Kreativitas Bertemu Kemerdekaan, Lapas Binjai Hadirkan Kreasi Tumpeng
Prof. Dr. Sutan Nasomal Harapkan Ketua Mahkamah Agung Perkuat Kemitraan Pengadilan dengan Pers, Soroti Dugaan Insiden di PN Watansoppeng
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Perjuangkan Kepastian Hak Tanah, Andar Amin Harahap Gencarkan Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN
Diduga Ada Intervensi Oknum Brigjen, Polisi Dinilai Tak Berani Memeriksa Mamak Maling Terlapor Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah
Konflik Tiket Jatah Wartawan Warnai Laga Persib Bandung di Piala Presiden 2026

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Kepala BNN dan Jajaran Di Apresiasi, Ringkus Gembong Narkoba Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:33 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Kapolri Berantas PETI dan Kejahatan Lingkungan di Sumbar, Dugaan Keterkaitan Kelangkaan Solar Diminta Diusut Tuntas

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:22 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Publik Sebut Pernyataan Hotman Paris Soal Kapolri Harus Izin Presiden untuk Menetapkan Tersangka Sangat Keliru, Jangan Menggiring Opini yang Menyesatkan Publik

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:14 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:56 WIB

Fahd El Fouz Arafiq Pasang Badan untuk Bahlil: Siapa Pun yang Menyerang Ketum Golkar Akan Berhadapan dengan Ormas Golkar

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:24 WIB

Prof Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Jangan Kecewakan Rakyat “Bubarkan KPK Akibat Sakit Jiwa Parah”

Berita Terbaru