Diduga Ada Intervensi Oknum Brigjen, Polisi Dinilai Tak Berani Memeriksa Mamak Maling Terlapor Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah

JAKARTA POST 86

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:07 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Penanganan laporan dugaan penipuan dan fitnah yang telah berjalan sekitar tujuh bulan kembali menjadi sorotan. Pelapor mempertanyakan belum adanya pemeriksaan terhadap dua orang terlapor yang disebut dalam laporan tersebut.

Menurut keterangan pelapor, hingga saat ini belum terlihat perkembangan berarti dalam proses penyelidikan maupun pemeriksaan terhadap para terlapor. Kondisi tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi dan dugaan mengenai kemungkinan adanya intervensi dari pihak tertentu yang memengaruhi jalannya penanganan perkara.

Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah platform media dan media sosial, muncul isu mengenai dugaan adanya campur tangan seorang oknum anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) yang disebut-sebut mengintervensi agar proses pemeriksaan terhadap para terlapor tidak berjalan sebagaimana mestinya. Namun demikian, informasi tersebut belum dapat diverifikasi dan hingga kini belum ada bukti maupun keterangan resmi yang membenarkan adanya dugaan intervensi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum yang dimaksud bukan merupakan keluarga dari pihak terlapor, melainkan diduga memiliki kepentingan tertentu dalam perkara yang sedang bergulir.

terkait dugaan tersebut, pelapor meminta agar isu maupun dugaan tersebut turut ditelusuri secara transparan oleh aparat pengawas internal Polri guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional.

“Kami berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi siapa pun. Jika memang tidak ada intervensi, tentu proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar pelapor.

Pelapor juga meminta Divisi Propam Polri maupun unsur pengawas internal lainnya untuk melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak maupun dari pihak yang disebut dalam isu tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan intervensi masih merupakan klaim dan informasi yang beredar di masyarakat yang perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Ketika Kreativitas Bertemu Kemerdekaan, Lapas Binjai Hadirkan Kreasi Tumpeng
Prof. Dr. Sutan Nasomal Harapkan Ketua Mahkamah Agung Perkuat Kemitraan Pengadilan dengan Pers, Soroti Dugaan Insiden di PN Watansoppeng
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Perjuangkan Kepastian Hak Tanah, Andar Amin Harahap Gencarkan Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN
Konflik Tiket Jatah Wartawan Warnai Laga Persib Bandung di Piala Presiden 2026

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

PGI Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Cegah TPPO

Senin, 7 Sep 2026 - 18:33 WIB