Kasus Kekerasan di Proyek Batalion TP 855 Gayo Lues, Publik Minta Proses Hukum Tanpa Intervensi

JAKARTA POST 86

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 18:37 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Rencana pelaporan dugaan penganiayaan dan penguasaan barang tanpa hak di lingkungan proyek pembangunan Komplek Batalion TP 855, Gayo Lues, mulai mencuat ke permukaan. Syahadat Saufi, seorang petani yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, menyatakan akan segera melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Gayo Lues. Langkah ini diambil setelah ia merasa hak-haknya sebagai warga telah dilanggar dan tidak mendapatkan perlakuan adil di lokasi proyek.

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari di kawasan proyek Batalion TP 855, Desa Panglime Linting, Kecamatan Dabun Gelang. Syahadat diamankan oleh petugas keamanan proyek, namun proses pengamanan itu berubah menjadi insiden kekerasan. Ia mengaku dipukul oleh pengawas proyek, petugas keamanan, serta seorang anggota TNI yang identitasnya belum diketahui. Selain mengalami luka memar, Syahadat juga kehilangan handphone dan satu buah peci yang diambil tanpa hak. Barang-barang tersebut baru dikembalikan setelah melalui proses panjang di tangan aparat penegak hukum.

Syahadat membantah keras tuduhan pencurian semen yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya mengambil ongkosan sebesar dua ratus ribu rupiah untuk mengangkut semen, bukan mencuri sebagaimana yang dituduhkan. Ia menyampaikan bahwa pekerjaan mengangkut semen itu dilakukan secara terbuka dan diketahui pihak terkait. Tuduhan pencurian yang berujung pada kekerasan dan penguasaan barang miliknya dinilai sangat tidak adil dan telah mencoreng nama baiknya sebagai warga Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada wartawan pada Rabu, 1 April 2026, Syahadat menegaskan bahwa dirinya akan segera melaporkan kasus ini ke Polres Gayo Lues. Ia menyampaikan, “Saya tidak pernah mencuri semen. Saya hanya mengambil ongkosan dua ratus ribu rupiah untuk mengangkut semen, Tapi saya justru diperlakukan seperti pelaku kejahatan, dipukul, dan barang saya diambil. Saya ingin keadilan dan akan melaporkan semua ini ke polisi.”

Syahadat menegaskan, rencana pelaporan ke Polres Gayo Lues ini merupakan bentuk upaya mencari keadilan dan perlindungan hukum. Ia telah menyiapkan bukti hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya luka memar pada tubuhnya, serta menghadirkan saksi-saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Dalam rencananya, Syahadat akan melaporkan para pelaku dengan dasar sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 372 tentang penggelapan, Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 170 tentang kekerasan secara bersama-sama.

Rencana pelaporan ini mendapat perhatian dari masyarakat Gayo Lues. Banyak pihak menilai, kasus yang menimpa Syahadat menjadi ujian bagi penegakan hukum di daerah tersebut. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan dan penegak hukum kini dipertaruhkan, terutama karena kasus ini melibatkan oknum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Syahadat berharap, dengan menempuh jalur hukum, kasus serupa tidak terulang dan masyarakat mendapatkan perlindungan yang layak.

Langkah Syahadat untuk melaporkan kasus ini ke Polres Gayo Lues diharapkan menjadi awal dari proses hukum yang transparan dan akuntabel. Penegakan hukum yang adil dan profesional sangat dibutuhkan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. Masyarakat Gayo Lues kini menanti, apakah laporan Syahadat akan ditindaklanjuti secara serius, atau justru menjadi catatan baru dalam deretan kasus yang belum tuntas di wilayah tersebut. (TIM)

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini
SKPK Mengeluh Honor Perjalanan Dinas dan ATK Ditahan Keuangan Gayo Lues
Empat Paket Perencanaan BPBD Gayo Lues Dipertanyakan, Diduga Sarat Mark-Up
Gayo Lues Darurat Proyek: Empat Jalan Nol Persen, Uang Muka Sudah Cair
Kolaborasi Joint Investigation dan Aksi Personel Gabungan Berujung Pemusnahan 51,75 Hektare Ganja di Gayo Lues
Operasi Ladang Ganja: Kolaborasi Brimob Aceh dan Tipidnarkoba Bareskrim Mempersempit Ruang Gerak Penanam Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Berikan Penghargaan atas Dedikasi Pimpinan Media

Minggu, 9 November 2025 - 20:34 WIB

Bupati Salim Fakhri Rayakan Semangat Hidup Sehat Bersama Warga di Lapangan Pemuda Aceh Tenggara

Minggu, 9 November 2025 - 19:55 WIB

Masyarakat Dilibatkan Langsung dalam Cegah Penyakit Tidak Menular Lewat Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 9 November 2025 - 15:13 WIB

MTQ Aceh 2025: Kafilah Aceh Tenggara Tampil Gemilang di Cabang Hafalan Hadits

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:23 WIB

Mutasi Sebagai Dinamika Organisasi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Dua Kasat Baru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Sungai Mengganas, Jalan Nasional Retak, Banjir dan Debu Jadi Rutinitas: Ketika Warga Desa Kuning I Bertahan Tanpa Kepastian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Bandar Lepas, Kasat Aman? Desakan Masyarakat untuk Kapolda Copot Kasat Narkoba Makin Menguat

Berita Terbaru