Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan

JAKARTA POST 86

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:13 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 24 Maret 2026 – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sebagai pengedar, kurir dan Pengguna pada Rabu (11/3) dini hari di Dusun Sesik, Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan kasus sehari sebelumnya menangkap SY, Lk, 50, Wiraswasta, yang berperan sebagai kurir, warga Kampung Jawa Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues dengan barang Bukti 1 paket Narkotika sabu seberat 0,42 gram dan mengamankan 4 (empat) orang pengguna Narkotika sabu warga Kec. Terangun yang hendak membeli narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Satresnarkoba membagi personel menjadi dua tim. Satu tim melakukan pengembangan terhadap kasus narkotika sebelumnya, sedangkan tim lainnya melakukan penggeledahan di rumah target yang berada di dalam gang jalan rusak di Dusun Sesik Kec. Belangkejeren. Saat akan masuk ke rumah, petugas melihat seorang laki-laki baru keluar dari pintu belakang rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam rumah ditemukan satu orang laki-laki bernama RD dan seorang perempuan bernama DE. Pada saat penggeledahan, awalnya petugas belum menemukan narkotika jenis sabu di dalam rumah. Namun, setelah memeriksa bagian belakang rumah, petugas menemukan 11 paket sabu yang dibungkus plastik bening seberat 3,74 gram dan dibalut tisu putih. Barang bukti tersebut disaksikan oleh warga setempat.

Kedua pelaku pengedar sabu masing-masing adalah RS, seorang peria 26 tahun, pelajar/mahasiswa, berdomisili di Dusun Sesik, Desa Kampung Jawa, dan DE, perempuan berusia 29 tahun, ibu rumah tangga, yang tinggal di Dusun Raklunung, Desa Gele. Pelaku RD mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang dibeli dari dua orang laki-laki warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, bersama-sama dengan DE.

Barang bukti yang diamankan selain 11 paket sabu adalah satu unit handphone Redmi 12C warna hitam, satu buah kaca pirex, tiga lembar tisu putih, dan uang tunai Rp30.000. Semua barang bukti kemudian dibawa ke ruang Satresnarkoba untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus tersebut

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan berperan aktif melaporkan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

“Kami berharap kepada masyarakat, apabila ada keluarga yang menjadi pengguna/pemakai narkoba, agar segera dilakukan rehabilitasi atau sampaikan kepada kami dan BNNK untuk kami bantu proses rehabilitasi secara gratis,” dan perlu peran bersama dalam pencegahan yg masif berkelanjutan baik Pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat, tegas Bambang Pelis.

Report : Satresnarkoba Polres Gayo Lues
Editor : Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kasus Kekerasan di Proyek Batalion TP 855 Gayo Lues, Publik Minta Proses Hukum Tanpa Intervensi
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini
SKPK Mengeluh Honor Perjalanan Dinas dan ATK Ditahan Keuangan Gayo Lues
Empat Paket Perencanaan BPBD Gayo Lues Dipertanyakan, Diduga Sarat Mark-Up
Gayo Lues Darurat Proyek: Empat Jalan Nol Persen, Uang Muka Sudah Cair
Kolaborasi Joint Investigation dan Aksi Personel Gabungan Berujung Pemusnahan 51,75 Hektare Ganja di Gayo Lues
Operasi Ladang Ganja: Kolaborasi Brimob Aceh dan Tipidnarkoba Bareskrim Mempersempit Ruang Gerak Penanam Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Berikan Penghargaan atas Dedikasi Pimpinan Media

Minggu, 9 November 2025 - 20:34 WIB

Bupati Salim Fakhri Rayakan Semangat Hidup Sehat Bersama Warga di Lapangan Pemuda Aceh Tenggara

Minggu, 9 November 2025 - 19:55 WIB

Masyarakat Dilibatkan Langsung dalam Cegah Penyakit Tidak Menular Lewat Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 9 November 2025 - 15:13 WIB

MTQ Aceh 2025: Kafilah Aceh Tenggara Tampil Gemilang di Cabang Hafalan Hadits

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:23 WIB

Mutasi Sebagai Dinamika Organisasi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Dua Kasat Baru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Sungai Mengganas, Jalan Nasional Retak, Banjir dan Debu Jadi Rutinitas: Ketika Warga Desa Kuning I Bertahan Tanpa Kepastian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Bandar Lepas, Kasat Aman? Desakan Masyarakat untuk Kapolda Copot Kasat Narkoba Makin Menguat

Berita Terbaru