Pemuda NTB: Jangan Ada ‘Kabut Hukum’ di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BTT

JAKARTA POST 86

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 18:43 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB | Aliansi Forum Pemuda NTB Melawan (FPNM) kembali menggelar aksi jilid ke-II di depan Mapolda NTB, menuntut Kapolda NTB untuk segera memanggil, memeriksa, dan menangkap Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) dan penyalahgunaan wewenang.

Massa aksi melakukan orasi secara bergiliran dengan massa membawa spanduk. Dalam spanduk tersebut terpampang foto Gubernur NTB bergaris silang berwarna merah sebagai bentuk mosi ketidakpercayaan terhadap Gubernur NTB.

FPNM menuntut agar Gubernur NTB ditangkap dan bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan anggaran dana BTT yang merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Kapolda NTB segera investigasi, memanggil, memeriksa, dan menangkap Gubernur NTB yang diduga kuat telah melakukan penyelewengan BTT dan menyalahgunakan jabatannya atas kepentingan pribadi maupun kelompoknya,” teriak Korlap, Anang Juriawan saat berorasi di Mapolda NTB, Kamis (13/11/2025).

Anang juga menambahkan bahwa dalam penggunaan dana BTT oleh Gubernur NTB dinilai tidak transparan.

“Ini adalah uang rakyat yang seharusnya dinikmati oleh rakyat sendiri. Namun fakta yang terjadi di lapangan, rakyat kini menjadi penonton atas haknya,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia mendesak Polda NTB untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan BTT dan penyalahgunaan jabatan. Gerakan ini sebagai bentuk ekspresi kekecewaan pada Pemerintah Provinsi Gubernur NTB yang dinilai tidak bertanggung jawab atas anggaran negara yang seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat.

“Hal ini tidak boleh terus-menerus dibiarkan. Saat ini kita bisa lihat bersama kondisi Kabupaten Bima dan Dompu, hampir semua wilayah NTB dilanda musibah banjir,” terang Anang.

Sementara itu, Koordinator Umum (Kordum) aksi, Adnan, mendesak aparat penegak hukum untuk segera membuka kepada publik seluruh proses penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana BTT dan dana pokir DPRD NTB, serta penyalahgunaan wewenang Gubernur NTB yang kini menjadi perhatian publik.

Keterbukaan informasi adalah hak rakyat dan menjadi bagian dari upaya memastikan keadilan. FPNM percaya bahwa hanya dengan transparansi masyarakat dapat memiliki keyakinan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami tidak ingin ada kabut yang menyelimuti kasus ini. Rakyat berhak tahu, dan kami akan terus mengawal agar proses ini berjalan dengan adil dan akuntabel. Kita tidak boleh lari dari tanggung jawab, dan setiap tindakan yang merugikan kepentingan publik harus mendapatkan sanksi yang tegas,” ucap Adnan.

Ia juga meminta Kapolda NTB untuk segera melakukan investigasi langsung terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana BTT yang kini menjadi perhatian publik. Jika tidak, besar kemungkinan pihak Polda NTB diduga sengaja melakukan pembiaran dan mendukung praktik penyalahgunaan anggaran dana BTT tersebut.

“Jika Kapolda NTB tidak mengusut tuntas dugaan ini, maka kami tidak akan berhenti melakukan aksi berjilid-jilid dengan massa yang lebih besar dan masif,” pungkas Adnan.

Adapun tuntutan Forum Pemuda NTB Melawan (FPNM) antara lain:

  1. Menuntut Kapolda NTB untuk segera memanggil, memeriksa, dan menangkap Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan dana BTT NTB.

  2. Mendesak aparat penegak hukum (APH) agar serius dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini tanpa pandang bulu terhadap jabatan dan kekuasaan.

  3. Meminta aparat penegak hukum untuk membuka kepada publik seluruh proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana BTT dan dana pokir DPRD NTB yang sarat dengan indikasi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

  4. Menuntut DPRD NTB untuk menggunakan hak interpelasi dan hak angket terhadap kebijakan anggaran yang melanggar peraturan perundang-undangan.

  5. Menyerukan kepada seluruh elemen rakyat NTB untuk bersatu mengawal kasus ini hingga tuntas di meja hijau sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi dan pengkhianatan terhadap rakyat.

(*)

Berita Terkait

Serangan Tuduhan Tanpa Bukti Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Mengingat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba Oknum Lain
Kapolda Riau Sampaikan Langsung Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Riau Catat Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing
PW GPA Sultra Refleksi Akhir Tahun Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Arah Pembangunan Bangsa dan Penegalan hukum di Indonesia
Jaringan Aktivis NTB Kritik Keras Pemerintah Kabupaten Bima Terkait Hilangnya Sdr. Kifen di Gunung Sangiang Api
Kepala UPTD Ogan Ilir Diduga Nikah Siri, Buang Anak Kandung, Nafkah Diputus Meski Ada Putusan Pengadilan
Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo
Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61: “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat” Ogan Ilir Mantapkan Komitmen Membangun SDM Unggul
Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi Sulawesi Tenggara menolak reformasi Polri

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:08 WIB

Kecelakaan Mobil Operasional MBG di Depok, DPP LPPI Ajak Publik Tetap Percaya pada Ikhtiar Gizi Anak Bangsa

Senin, 15 Desember 2025 - 22:45 WIB

Bupati Nias Utara Ditegur, Desak PTDH Camat dan Sekcam Tugala Oyo

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:06 WIB

Diduga Dibantu Oknum Polisi Polsek Pancur Batu, Maling Yang Diamankan Lapor Balik Korban, Mabes Polri Jadi Sasaran Demo !

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:00 WIB

Korban Pencurian Yang Dilapor Balik Oleh Pelaku Pencurian di Medan Lakukan Aksi Demo di Kantor Mabes Polri Minta Kapolri Bertindak Tegas

Senin, 24 November 2025 - 14:54 WIB

Fokus BGN untuk MBG Sejalan Dengan Asta Cita Presiden Yang Menempatkan Sumber Daya Manusia Anak Anak Kita Yang Bersekolah Tidak Kelaparan Dan Gizinya Seimbang

Jumat, 21 November 2025 - 19:42 WIB

BRI KC Jakarta Tanjung Duren Gelar Kegiatan Jum’at Barokah

Kamis, 20 November 2025 - 15:13 WIB

BRI Kantor Cabang Jakarta Tanjung Duren Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nesional Tahun 2025

Rabu, 19 November 2025 - 18:59 WIB

Budi Arie Clear, Publik Bersuara : Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih Tidak Ada Keterlibatan Dalam Kasus Perlindungan Judo

Berita Terbaru

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000691

118000692

118000693

118000694

118000695

118000696

118000697

118000698

118000699

118000700

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

118000721

118000722

118000723

118000724

118000725

118000726

118000727

118000728

118000729

118000730

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

128000731

128000732

128000733

128000734

128000735

128000736

128000737

128000738

128000739

128000740

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000408

208000409

208000410

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

208000431

208000432

208000433

208000434

208000435

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000111

228000112

228000113

228000114

228000115

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

news-1701