Aceh Tenggara — Desakan publik agar Kapolda Aceh mencopot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara semakin kuat. Ini menyusul mencuatnya dugaan “tangkap lepas” terhadap salah satu bandar narkoba berinisial AW yang sebelumnya ditangkap di Medan Johor, Sumatera Utara.
Masyarakat menyebut, hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut hukum terhadap AW. Tersangka malah sempat diinapkan di hotel dan dibawa ke rumah sakit, sebelum akhirnya tidak diketahui lagi status hukumnya. Padahal, AW disebut sebagai bagian dari jaringan pengedar sabu lintas provinsi. Dugaan ini membuat warga geram. Apalagi, Kasat Narkoba yang disebut menangani langsung kasus itu dinilai belum mendapat sanksi apa pun.
“Bandarnya hilang, kasatnya tetap aman. Ini logikanya di mana? Kami menuntut Kapolda Aceh segera memecat Kasat Narkoba jika memang terbukti melindungi pelaku,” tegas Fazriansyah, Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, saat aksi unjuk rasa digelar di depan Mapolres Aceh Tenggara, Selasa (28/10/2025).
Demo tersebut bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Puluhan massa dari LSM LIRA dan KOREK turun dengan membawa poster-poster bertuliskan “Copot Kasat Narkoba”, “Jangan Lindungi Bandar”, dan “Hukum Harus Tegas tanpa Pandang Bulu”. Mereka meminta agar kasus ini tidak berhenti pada investigasi internal, tetapi juga diproses secara pidana jika terbukti ada pelanggaran.
Aksi tersebut akhirnya mendapat tanggapan dari Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. Melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan, Kapolda menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim Propam untuk mengusut dugaan kasus tersebut. “Kita turunkan tim Propam,” balas Kapolda singkat.
Langkah cepat Kapolda itu disambut baik, meski belum sepenuhnya meredakan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi secara terbuka tentang kronologi kejadian, keberadaan AW, maupun status hukumnya.
Sementara itu, Wakapolres Aceh Tenggara, Kompol Yasir, S.E., M.S.M., menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti prosedur internal dan akan menunggu hasil dari pemeriksaan yang sedang dilakukan. “Tim dari Polres dan Polda sedang bekerja. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan ditindak. Kita tunggu bersama hasilnya,” ujarnya saat menemui perwakilan massa.
Dugaan lepas tangkap bandar ini bukan sekadar urusan internal institusi. Bagi masyarakat, ini menyangkut kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas memberantas narkoba. Apalagi, Aceh Tenggara dikenal sebagai wilayah rawan peredaran narkotika.
“Kalau aparatnya saja bisa main mata, bagaimana hukum bisa ditegakkan? Gimana kita mau percaya kalau yang memakai ditangkap, yang mengedarkan dilepas begitu saja?” kata salah satu orator dari LSM KOREK saat berorasi.
Desakan pencopotan Kasat Narkoba makin masif. Warga menilai, jika ingin menjaga reputasi kepolisian dan kepercayaan masyarakat, sanksi tegas harus dijatuhkan bila terbukti ada penyimpangan. Tidak cukup hanya dengan pemindahan tugas atau pemeriksaan biasa.
Mereka juga meminta kasus ini diawasi langsung oleh Komisi III DPR RI, agar tidak berhenti di meja internal. “Investigasinya harus transparan. Jangan digantung, lalu tiba-tiba hilang dari pemberitaan,” tambah Fazriansyah.
Aksi berlangsung tertib dan damai hingga siang hari. Namun pesan dari masyarakat Aceh Tenggara sudah sangat jelas: keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi. Karena jika seorang bandar bisa lepas dengan mudah, dan aparat yang menangani tetap menduduki jabatannya tanpa sanksi, maka hukum hanya akan jadi panggung kosong tanpa kekuatan.
Laporan : Salihan Beruh



























