Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

JAKARTA POST 86

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 08:53 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, 25/09/2025 |  LKPD Kota Tangerang Selatan tahun 2024 sudah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak ditemukan masalah dalam laporan anggaran tersebut. Selain itu, dalam pembentukan anggaran Pemkot Tangsel dinilai sudah transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk melalui pembahasan bersama DPRD serta mengacu pada skala prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Tangerang Selatan.

Pengamat Kebijakan Pemerintah dan Publik, Dedi Siregar, menilai laporan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terkait alokasi dana sebesar Rp731 juta untuk perbaikan jalan patut dinilai wajar, rasional, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Berdasarkan pantauan dan kondisi infrastruktur saat ini, tidak banyak jalan rusak parah di wilayah Tangsel, sehingga anggaran tersebut sudah mencerminkan skala prioritas yang tepat.

Selama ini anggaran Pemkot Tangsel sudah sangat transparan dan dapat diakses oleh publik. Nilai anggaran juga sangat wajar, karena dalam LKPD itu merupakan anggaran dari keseluruhan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.

ADVERTISEMENT

Banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tangerang Selatan merupakan salah satu kota dengan infrastruktur jalan yang relatif baik dibandingkan banyak wilayah urban lain. Mayoritas jalan utama dan penghubung antarkecamatan dalam kondisi layak pakai, dengan kerusakan hanya bersifat ringan atau lokal. Maka dari itu, alokasi anggaran yang tidak terlalu besar justru menunjukkan efisiensi dan fokus penggunaan anggaran yang baik.

Kami menilai langkah Pemkot Tangsel ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang proporsional, di mana dana pembangunan tidak hanya terpusat pada sektor tertentu, tetapi juga diseimbangkan dengan kebutuhan sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Di tengah meningkatnya harapan masyarakat terhadap transparansi dan efektivitas penggunaan APBD, kebijakan ini layak diapresiasi karena menandakan bahwa pemerintah daerah mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar rutinitas anggaran.

Kami berharap Pemkot Tangsel terus mempertahankan pendekatan yang berbasis data dan kebutuhan aktual, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Menanggapi adanya pihak yang menyebut anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan sebagai “tidak merata” atau “timpang dalam pengalokasian anggaran”, kami menilai pandangan dan penilaian tersebut sangat tidak tepat dan tidak berdasar pada pemahaman utuh terhadap struktur anggaran daerah. Anggaran yang disusun Pemkot Tangsel setiap tahunnya telah melalui proses perencanaan yang transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi, termasuk pembahasan bersama DPRD serta mengacu pada skala prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Sebagai contoh, alokasi anggaran perbaikan jalan sebesar Rp731 juta baru-baru ini dipertanyakan oleh sebagian pihak. Padahal, nilai tersebut sudah disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, di mana secara umum infrastruktur jalan di Tangsel tidak mengalami kerusakan berat dan tidak membutuhkan anggaran besar untuk tahun berjalan.

Menggiring opini seolah-olah terjadi ketimpangan hanya karena melihat satu pos anggaran secara terpisah adalah bentuk penyederhanaan berlebihan dan berpotensi menyesatkan. Penganggaran daerah harus dilihat secara menyeluruh—meliputi sektor pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur, hingga layanan dasar lainnya.

Kami menilai bahwa tudingan ketimpangan anggaran tanpa data yang valid justru dapat menciptakan disinformasi di tengah masyarakat dan menghambat upaya Pemkot Tangsel dalam menjalankan program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk lebih cermat, objektif, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan kritik, serta mendorong diskusi publik yang sehat, berdasarkan data dan pemahaman yang utuh terhadap mekanisme anggaran daerah. (*)

 

Berita Terkait

GWI Banten : TANGKAP & PENJARAKAN! Pejabat DLH Tangsel Diduga ‘Tantang APH’ di Tengah Skandal Korupsi Rp 37 Miliar
Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis
Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:57 WIB

Alat Bukti Lemah, Rabusin: Jangan Sampai Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:18 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:13 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:48 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini

Senin, 29 Desember 2025 - 14:05 WIB

SKPK Mengeluh Honor Perjalanan Dinas dan ATK Ditahan Keuangan Gayo Lues

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:10 WIB

Empat Paket Perencanaan BPBD Gayo Lues Dipertanyakan, Diduga Sarat Mark-Up

Senin, 15 Desember 2025 - 17:29 WIB

Gayo Lues Darurat Proyek: Empat Jalan Nol Persen, Uang Muka Sudah Cair

Kamis, 20 November 2025 - 18:21 WIB

Kolaborasi Joint Investigation dan Aksi Personel Gabungan Berujung Pemusnahan 51,75 Hektare Ganja di Gayo Lues

Berita Terbaru